Pada tahun 2007, sebuah majalah mingguan Jepang bernama Shukan Gendai menerbitkan laporan mengejutkan yang menyebutkan bahwa Asashoryu, seorang grand champion sumo, telah membayar lawannya demi meraih kemenangan. Laporan itu juga menyatakan bahwa praktik tersebut bukan hanya dilakukan oleh satu orang saja. Asosiasi Sumo Jepang (JSA) kemudian menggelar investigasi internal, mengklaim tidak menemukan bukti pengaturan skor, dan menyeret penerbit Shukan Gendai, yaitu Kodansha, ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik. JSA memenangkan gugatan tersebut dengan ganti rugi mencapai lebih dari 40 juta yen, yang tercatat sebagai denda terbesar dalam sejarah kasus pencemaran nama baik majalah di Jepang.
Faktanya, laporan dari Shukan Gendai tersebut ternyata akurat, dan praktik pengaturan skor di dunia sumo memang benar-benar terjadi. Meski keterlibatan Asashoryu secara pasti masih menyisakan tanda tanya, pegulat sumo lain yang terlibat kasus serupa kemudian mulai bermunculan ke publik. Seandainya kasus ini bergulir di Amerika Serikat atau negara maju lainnya, akhir ceritanya mungkin akan sangat berbeda. Akan tetapi, undang-undang pencemaran nama baik dan interpretasinya sangat bergantung pada batasan teritorial serta nilai-nilai budaya yang dianut oleh masyarakat setempat.
Memahami hukum pencemaran nama baik di Jepang tidak hanya menarik untuk wawasan budaya, tetapi juga membantu kita melihat bagaimana hukum dibentuk oleh norma sosial setempat.
Sedikit Kilas Balik Sejarah

Jepang memiliki tradisi sastra yang kaya dan mengakar sejak berabad-abad lalu. Namun, dunia pers di sana baru mulai berkembang pesat pada era Meiji. Saat itu, dalam upaya memodernisasi negara agar dapat bersaing dengan dunia Barat, pemerintah Meiji mendorong masyarakat luas untuk lebih melek informasi terhadap peristiwa yang sedang terjadi. Di satu sisi, langkah ini menciptakan masyarakat yang lebih berpengetahuan, tetapi di sisi lain, pers saat itu sering kali berfungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarkan narasi yang diinginkan penguasa.
Situasi berubah drastis pasca Perang Dunia II ketika Jenderal MacArthur bersama staf asal Amerika Serikat menyusun konstitusi baru untuk Jepang yang masih berlaku hingga kini. Jika dibaca, pengaruh Konstitusi Amerika Serikat sangat terasa dalam dokumen tersebut, termasuk dalam hal kebebasan berekspresi yang dijamin secara luas. Namun, kebebasan yang bersifat terbuka ini memunculkan banyak ruang interpretasi, di sinilah budaya memegang peranan penting. Sebagai contoh, pengadilan di Jepang jauh lebih memprioritaskan perlindungan terhadap reputasi seseorang dibandingkan pengadilan di Amerika Serikat. Jika pengadilan Amerika Serikat fokus pada apakah suatu pernyataan memicu kebencian atau cemoohan publik yang intens, pengadilan Jepang lebih melihat apakah pernyataan tersebut menurunkan rasa hormat terhadap pihak penggugat di tengah komunitasnya.
Fitnah Lisan versus Fitnah Tulisan

Sebelum membahas hukum pencemaran nama baik di Jepang lebih dalam, penting untuk memahami batasan dasarnya. Pencemaran nama baik secara umum dibagi menjadi dua kategori: fitnah lisan (slander) dan fitnah tulisan (libel). Meskipun demikian, hukum di Jepang sendiri tidak membuat pembedaan yang kaku antara keduanya.
Definisi mengenai siapa yang bisa menuntut dan apa yang dikategorikan sebagai pencemaran nama baik sangat bergantung pada yurisdiksi negara masing-masing. Di Amerika Serikat, misalnya, seseorang yang telah meninggal dunia tidak lagi dilindungi secara hukum dari pencemaran nama baik karena reputasi mereka dianggap sudah tidak bernilai. Sebaliknya, di Jepang, orang yang telah meninggal pun masih berhak melindungi nama baik mereka secara hukum, selama tuduhan yang dilemparkan terbukti tidak benar.
Selain itu, penanganan kasus pencemaran nama baik juga dibedakan berdasarkan status subjeknya, apakah ia merupakan figur publik atau warga biasa. Tingkat ekspektasi privasi seseorang tentu berbeda tergantung pada posisinya di masyarakat.
Ambil contoh David Beckham, bintang sepak bola terkenal. Ketika sebuah majalah menerbitkan berita palsu tentang perselingkuhannya dan Beckham mengajukan gugatan, ia harus membuktikan adanya “actual malice” (kebencian aktual) untuk memenangkan kasus di Amerika Serikat. Yang dimaksud dengan “actual malice” bukanlah niat jahat semata, melainkan kondisi di mana pihak media mengetahui bahwa informasi tersebut salah tetapi tetap mempublikasikannya dengan sengaja atau mengabaikan kebenaran secara sembrono. Pembuktian ini sangat sulit dilakukan, sehingga sebagian besar kasus serupa di AS berakhir dengan kekalahan pihak penggugat.
Di Jepang, situasinya bisa sangat berbeda. Beckham tidak diwajibkan untuk membuktikan adanya “actual malice”. Sebaliknya, pihak media atau penerbitlah yang harus membuktikan di pengadilan bahwa pemberitaan tersebut menyangkut kepentingan publik, dibuat semata-mata demi kepentingan umum, dan didasarkan pada kebenaran. (Hal inilah yang gagal dibuktikan oleh penerbit Kodansha dalam kasus skandal pengaturan skor sumo sebelumnya.)
Kebenaran Tidak Selamanya Menyelamatkan

Lantas, bagaimana jika kasus ini menimpa orang biasa? Di Amerika Serikat, gugatan pencemaran nama baik oleh warga biasa biasanya berporos pada satu pertanyaan utama: apakah pernyataan yang disampaikan itu benar atau salah?
Meskipun kebenaran sering dianggap sebagai pembelaan terkuat, dalam hukum pencemaran nama baik di Jepang, fakta yang benar sekalipun belum tentu bisa menyelamatkan seseorang dari jerat hukum. Fokus utamanya tetap berada pada perlindungan reputasi. Istilah Jepang untuk pencemaran nama baik adalah meiyokison (名誉毀損), yang secara harfiah berarti “kehormatan yang rusak”. Sekalipun sebuah informasi terbukti 100 persen benar, informasi tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik jika terbukti merusak reputasi korban secara permanen, tanpa terlalu mempermasalahkan kebenaran faktual dari isi berita tersebut.
Sebagai ilustrasi, pada tahun 2012, seorang pria Jepang menemukan bahwa mesin pencari Google menampilkan hasil otomatis (autocomplete) yang mengesankan dirinya memiliki catatan kriminal. Pria tersebut menuntut karena merasa reputasinya dirusak oleh rekomendasi pencarian tersebut. Walaupun beberapa sumber menyebutkan ia benar-benar memiliki catatan kriminal dan yang lain menyatakan ia tidak bersalah, pengadilan Jepang tetap memerintahkan Google untuk menghapus istilah-istilah pencarian otomatis tersebut.
Ketika Anda Digugat

Bagi industri media seperti majalah mingguan di Jepang, menghadapi gugatan hukum adalah risiko yang sudah diperhitungkan demi menerbitkan berita sensasional yang mendongkrak angka penjualan. Gugatan dianggap sebagai bagian dari dinamika penerbitan karena penggugat dapat memenangkan kasus dengan relatif mudah, sementara jumlah denda yang dijatuhkan biasanya tidak terlalu besar. Berbeda jauh dengan Amerika Serikat di mana gugatan pencemaran nama baik dapat bernilai jutaan dolar, di Jepang, sengketa ini lebih sering berurusan dengan masalah kehormatan dan gengsi alih-alih uang.
Kendati demikian, situasinya bisa menjadi serius jika kasus tersebut dinaikkan menjadi tuntutan pidana, di mana terdakwa terancam hukuman penjara hingga tiga tahun. Sekali lagi, tolok ukurnya adalah tingkat hilangnya kehormatan dan rasa hormat di masyarakat. Di Amerika Serikat, pencemaran nama baik murni merupakan ranah perdata tanpa ancaman kurungan penjara bagi pihak tergugat.
Perintah Injungsi

Selain ganti rugi finansial atau hukuman penjara, publikasi di Jepang juga kerap menghadapi ancaman injungsi. Injungsi adalah perintah pengadilan yang melarang penerbitan atau penyebaran suatu informasi maupun artikel tertentu. Di Amerika Serikat, injungsi terhadap media pada umumnya tidak diberlakukan sebelum sebuah materi dipublikasikan; media baru dapat dimintai pertanggungjawaban setelah rilis dilakukan. Namun di Jepang, injungsi merupakan langkah yang sah jika publikasi tersebut dikhawatirkan dapat merusak reputasi seseorang secara permanen.
Contoh nyata dari penerapan injungsi ini terlihat dalam kasus Hoppo Journal Co. v. Japan pada tahun 1979. Mahkamah Agung mengizinkan dikeluarkannya injungsi terhadap artikel yang membahas Kozo Igarashi, seorang wali kota yang mencalonkan diri sebagai gubernur Hokkaido. Pengacara Igarashi berargumen bahwa majalah Hoppo Journal telah menulis pernyataan fitnah yang merusak nama baik klien mereka. Meskipun majalah tersebut menggunakan bahasa kiasan yang keras untuk menggambarkan Igarashi, pengadilan tetap memutuskan untuk melarang peredaran artikel tersebut demi melindungi reputasi sang politisi.
Penutup
Kebebasan berbicara dan pers merupakan hak dasar yang dijunjung tinggi di berbagai belahan dunia, termasuk Jepang yang secara tegas menjamin kebebasan berekspresi dalam konstitusi mereka. Kendati kerangka konstitusional Jepang memiliki banyak kesamaan dengan Amerika Serikat, cara pengadilan di sana menginterpretasikan kebebasan tersebut sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya lokal. Di Jepang, kehormatan dan kedudukan sosial tetap memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, yang pada akhirnya turut membentuk bagaimana hukum pencemaran nama baik diterapkan hingga hari ini.








