Studio anime legendaris Nippon Animation melayangkan gugatan hukum di Amerika Serikat terkait pelanggaran hak cipta atas karya populer mereka, Chibi Maruko-chan. Studio yang dahulu pernah menjadi tempat bernaungnya nama-nama besar seperti Hayao Miyazaki dan mendiang Isao Takahata ini memiliki rekam jejak memproduksi berbagai anime ternama, mulai dari Hunter x Hunter (1999) hingga sejumlah adaptasi sastra klasik barat yang diakui secara luas seperti Anne of Green Gables (1979).
Pada tanggal 28 Mei, Nippon Animation secara resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan New York. Gugatan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak tergugat yang diduga melakukan penggunaan tanpa izin serta memproduksi barang tiruan dari Chibi Maruko-chan. Hak cipta resmi untuk properti intelektual tersebut di Amerika Serikat sendiri telah diterbitkan pada 10 Agustus 2025. Pihak studio menekankan bahwa mereka telah mencurahkan banyak waktu, biaya, serta tenaga yang tidak sedikit guna membangun dan memasarkan waralaba ini.
Dalam dokumen gugatan, Nippon Animation menyatakan bahwa para tergugat sengaja merancang toko daring mereka agar menyerupai penjual resmi yang sah. Mereka juga dituduh menggunakan berbagai cara yang canggih untuk menghindari deteksi serta pembatasan pembayaran. Selain itu, para penjual tersebut diduga beroperasi dalam sebuah jaringan terorganisir demi mendapatkan dan memasarkan produk palsu di wilayah Amerika Serikat.
Melalui langkah hukum ini, pihak studio menuntut agar pengadilan melarang para tergugat melanjutkan pelanggaran tersebut, memaksa berbagai pasar daring serta mesin pencari untuk menghentikan penyediaan layanan bagi mereka, dan meminta ganti rugi statutory sebesar USD 150.000 untuk setiap karya yang dilanggar. Alternatif lainnya, mereka menuntut ganti rugi aktual ditambah keuntungan yang diperoleh para tergugat, serta penggantian biaya pengacara, biaya persidangan, dan bentuk bantuan hukum lainnya.
Langkah hukum yang diambil Nippon Animation ini mengikuti jejak berbagai perusahaan dan industri anime Jepang lainnya yang kerap menempuh jalur serupa untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Contoh terbarunya meliputi Toho yang sering bertindak tegas terkait waralaba Godzilla, VIZ Media untuk RWBY, hingga TV Tokyo dalam kasus pelanggaran hak cipta dan merek dagang Naruto.
Berkaitan dengan rekam jejak Nippon Animation, kreator manga Weekly Shonen Jump yaitu Kazumata Oguri beberapa waktu lalu sempat mengungkap jumlah pendapatan yang ia terima menyusul adaptasi anime dari karyanya, Hanasaka Tenshi Tenten-kun, yang diproduksi oleh Nippon Animation pada tahun 1998 hingga 1999. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, Nippon Animation bersama Trigger dan A-1 Pictures sempat mengadakan pertemuan dengan para pejabat dari Gulf Cooperation Council Joint Program Production Institution yang berbasis di Kuwait untuk membahas potensi kerja sama dan usaha patungan di bidang produksi anime.








