Home / Anime / Crunchyroll Cari Anti-Piracy Lead untuk Lawan Pembajakan Anime Global

Crunchyroll Cari Anti-Piracy Lead untuk Lawan Pembajakan Anime Global

1745194229 6d7481c3fc33361b4e95b8db3c9cf991 1024x576 2

Crunchyroll telah mengambil langkah serius untuk memperketat perlawanan terhadap pembajakan anime. Sejak bulan Juli, platform streaming populer ini diketahui tengah mencari figur strategis untuk menduduki posisi Vice President, Content Protection & Anti-Piracy.

Lewat lowongan pekerjaan tersebut, kandidat terpilih nantinya bertanggung jawab penuh dalam merumuskan dan memimpin strategi global perusahaan. Mereka juga bertugas membangun visi jangka panjang, model operasional, peta jalan teknologi, serta kemitraan strategis demi menghadapi ancaman pembajakan yang terus berkembang sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis Crunchyroll.

Menariknya, Crunchyroll mencari profesional yang memiliki pengalaman langsung dengan sistem seperti YouTube Content ID, Meta Rights Manager, serta Google Trusted Copyright Removal Program (TCRP). Pejabat baru ini nantinya akan mengawasi penegakan hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) serta memperkuat kerja sama dengan berbagai platform digital, penyedia hosting, registrar, jaringan CDN, pemproses pembayaran, hingga organisasi industri. Sebagai pemegang lisensi terbesar di luar Asia, pustaka anime milik Crunchyroll memang menjadi salah satu sasaran utama pembajakan di seluruh dunia.

Dalam perkembangan terkait, CODA selaku organisasi anti-piracy terkemuka asal Jepang yang menaungi berbagai perusahaan anime dan penerbit besar, belum lama ini telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan IP House, sebuah lembaga penegakan hak cipta global. Pihak CODA menyatakan bahwa mereka sebelumnya sempat bekerja sama dengan IP House dalam Operation Animes di Brasil, sebuah operasi penegakan hukum yang diklaim berhasil menutup puluhan situs ilegal.

Salah satu misi utama IP House adalah mendorong pengesahan undang-undang pemblokiran situs asing. Kendati demikian, langkah ini kerap memicu perdebatan. Di satu sisi, para pemilik hak cipta bisa dengan cepat melindungi konten mereka melalui perintah pengadilan untuk memblokir akses ke situs web ilegal di luar negeri. Namun di sisi lain, berbagi alamat IP merupakan hal yang lumrah terjadi. Akibatnya, di wilayah seperti Eropa, banyak situs legal yang justru ikut terblokir secara tidak sengaja.

Proses pemblokiran yang serba cepat ini juga memunculkan tanda tanya besar mengenai tingkat akurasi di lapangan, sementara pembuktian apakah sebuah situs benar-benar dioperasikan dari luar negeri masih menjadi celah perdebatan atau bahkan eksploitasi. Di Amerika Serikat sendiri, sejumlah rancangan undang-undang terkait pemblokiran situs sedang dalam proses pembahasan.

Sementara itu di Jepang, Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) telah menerbitkan rencana lima tahun guna mendongkrak penjualan konten luar negeri tahunan Jepang hingga mencapai 20 triliun yen pada tahun 2033. Guna merealisasikan target ambisius tersebut, salah satu strategi yang disiapkan adalah memperkuat langkah-langkah anti-pembajakan lewat perwakilan diplomatik di luar negeri, pengembangan sumber daya manusia, serta sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *